Hanyacoretankami.blogspot.com - Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan Hari Santri Nasional ini didasarkan pada Keppres Republik Indonesia Nomor 22 pada tanggal 15 Oktober 2015.
Keppres tersebut memuat tentang Hari Santri, hari lahirnya Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari bagi kaum santri, ulama dan Pesantren dalam mempertahankan NKRI yang kemudian diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Sesuai dengan Keppres Nomor 22 tanggal 15 Oktober 2015 peringatan Hari Santri memiliki tujuan utama, yaitu untuk memicu semangat serta dedikasi Santri dan Pesantren dalam upaya menciptakan generasi intelektual Agama melalui pendidikan Pesantren, serta kontribusi dalam dalam penyelesaian masalah sosial, politik, ekonomi yang berasaskan nilai-nilai keislaman.
Peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober bukan hanyauntuk mengenang hari lahirnya Resolusi Jihad bagi ulama, pesantren dan kaum santri, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk mengingat kembali suatu peristiwa bersejarah semangat para santri yang memberikan inspirasi/motivasi bagi seluruh bangsa Indonesia dengan tujuan pemberdayaan serta kontribusi umat Islam guna menjaga NKRI.
Hari Santri menjadi bagian dalam daftar hari penting nasional dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dari bidang pendidikan di Pesantren dalam mewujudkan generasi muda berasaskan nilai-nilai keislaman dan pancasila.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui menteri Agama untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Pesantren yang saling bersinergi dengan Kurikulum Merdeka dalam mewujudkan peserta didik dengan profil Pelajar Pancasila.
Ada beberapa manfaat yang terkandung dalam peringatan Hari Santri yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Manfaat pertama adalah terbentuknya jiwa Pelajar dengan nilai Pancasila dan kebersamaan seluruh anggota Keluarga Besar Pondok Pesantren temasuk Santri-santrinya.
Dilihat dari sejarah yang diperingati setiap tahunnya, Hari Santri menjadi momentum segenap Santri dan Pesantren untuk terus berkarya dan bekerja bersama membangun bangsa, sejalan dengan tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang tercantum dalam alinea 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. (https://hanyacoretankami.blogspot.com/)
#harisantri #HSN #sejarahharisantrinasional
Post a Comment for "Menilik Sejarah Hari Santri"