HANYACORETANKAMI: Berdasarkan Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023, yang dimaksud Kalender Pendidikan Sekolah/Madrasah adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023 antara diatur tentang perencanaan pengaturan kelas, permulaan tahun pelajaran, hari pertama masuk satuan pendidikan, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, jadwal penilaian tengah semester, jadwal penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, libur semester, dan libur akhir tahun.
Adapun yang dimaksud perencanaan pengaturan kelas yaitu: a) Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan; b) Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui ruang belajar masing-masing. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja.
Sedangkan yang dimaksud Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah Jam Pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah Jam Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Libur semester adalah waktu libur yang diadakan pada akhir setiap semester. Libur akhir tahun pelajaran adalah waktu libur yang diadakan pada akhir tahun pelajaran.
Yang dimaksud Penilaian Tengah Semester dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Aceh adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8–9 minggu kegiatan pembelajaran.
Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Sedangkan Penilaian akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Adapun Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dalam merepresentasikan semua KD pada Tahun Pelajaran.
Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023, Permulaan Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 11 Juli 2022. Hari-hari pertama masuk sekolah/madrasah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan kegiatan antara lain: Peserta didik baru SD/SMP/SMA diawali dengan kegiatan MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan lain lain), penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan kegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaan, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas. Fokus MPLS peserta didik dilaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Penilaian harian, Penilaian tengah semester, dan Penilaian akhir semester merupakan tugas dan tanggung jawab pendidik yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Aceh , Jadwal Penilaian Akhir Semester bagi SD/SMP/SMA semester 1 akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 17 Desember 2022. Sedangkan Jadwal Penilaian Akhir Tahun bagi SD/SMP/SMA atau Penilaian Semester Genap akan dilaksnakan pada tanggal 5 s.d 17 Juni 2023.
Lalu kapan jadwal pembagian Rapor dan libur semester ganjil dan genap di provinsi Aceh pada tahun pelajaran 2022/2023? untuk mengetahuinya silahkan download Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023, melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023. semoga bermanfaat, terima kasih atas kunjungan Anda di hanyacoretankami.blogspot.com!
Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023 antara diatur tentang perencanaan pengaturan kelas, permulaan tahun pelajaran, hari pertama masuk satuan pendidikan, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, jadwal penilaian tengah semester, jadwal penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, libur semester, dan libur akhir tahun.
Adapun yang dimaksud perencanaan pengaturan kelas yaitu: a) Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan; b) Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui ruang belajar masing-masing. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja.
Sedangkan yang dimaksud Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah Jam Pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah Jam Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Libur semester adalah waktu libur yang diadakan pada akhir setiap semester. Libur akhir tahun pelajaran adalah waktu libur yang diadakan pada akhir tahun pelajaran.
Yang dimaksud Penilaian Tengah Semester dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Aceh adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8–9 minggu kegiatan pembelajaran.
Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Sedangkan Penilaian akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Adapun Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dalam merepresentasikan semua KD pada Tahun Pelajaran.
Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMK Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023, Permulaan Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 11 Juli 2022. Hari-hari pertama masuk sekolah/madrasah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan kegiatan antara lain: Peserta didik baru SD/SMP/SMA diawali dengan kegiatan MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan lain lain), penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan kegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaan, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas. Fokus MPLS peserta didik dilaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Penilaian harian, Penilaian tengah semester, dan Penilaian akhir semester merupakan tugas dan tanggung jawab pendidik yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Aceh , Jadwal Penilaian Akhir Semester bagi SD/SMP/SMA semester 1 akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 17 Desember 2022. Sedangkan Jadwal Penilaian Akhir Tahun bagi SD/SMP/SMA atau Penilaian Semester Genap akan dilaksnakan pada tanggal 5 s.d 17 Juni 2023.
Lalu kapan jadwal pembagian Rapor dan libur semester ganjil dan genap di provinsi Aceh pada tahun pelajaran 2022/2023? untuk mengetahuinya silahkan download Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP SMA Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023, melalui link yang tersedia di bawah ini.
Unduh:
Link download Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) SD SMP Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023. semoga bermanfaat, terima kasih atas kunjungan Anda di hanyacoretankami.blogspot.com!
Post a Comment for "KALENDER AKADEMIK PROVINSI ACEH 2022/2023"