Selamat Hari Pamong Praja, Sahabat Hanyacoretankami!
Hari ini, masyarakat Indonesia memperingati Hari Pamong Praja yang jatuh setiap 8 September. Meskipun secara kelembagaan Satpol PP dibentuk 3 Maret 1950 dengan unit pertama di Yogyakarta, dan diperingati sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun demikian secara Nasional 8 September ditetapkan menjadi Hari Pamong Praja.
Penetapan ini dibuat guna memperingati Lahirnya Pamong Praja sebagai momentum mengingatkan kembali bahwa Satpol PP didirikan untuk mengayomi, membimbing, membina, mengarahkan, memberdayakan, memberi semangat atau motivasi, serta harus bekerja dengan prinsip tanpa pamrih.
Sahabat Hanyacoretankami apakah kamu tahu bagaimana sejarah dari Hari Pamong Praja? Simak penjelasannya di bawah ini, ya!
Dilansir dari WIkipedia, Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan di mana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.
Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura, dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.
Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.
Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.
Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.
Sumber artikel Hanyacoretankami.blogspot.com: https://id.wikipedia.org/wiki/Polisi_Pamong_Praja
#hari Satpol PP #hari Polisi Pamong Praja #sejarah hari Polisi Pamong Praja #hari Polisi Pamong Praja
Hari Pamong Praja (UCAPAN) |
Hari ini, masyarakat Indonesia memperingati Hari Pamong Praja yang jatuh setiap 8 September. Meskipun secara kelembagaan Satpol PP dibentuk 3 Maret 1950 dengan unit pertama di Yogyakarta, dan diperingati sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun demikian secara Nasional 8 September ditetapkan menjadi Hari Pamong Praja.
Penetapan ini dibuat guna memperingati Lahirnya Pamong Praja sebagai momentum mengingatkan kembali bahwa Satpol PP didirikan untuk mengayomi, membimbing, membina, mengarahkan, memberdayakan, memberi semangat atau motivasi, serta harus bekerja dengan prinsip tanpa pamrih.
Sahabat Hanyacoretankami apakah kamu tahu bagaimana sejarah dari Hari Pamong Praja? Simak penjelasannya di bawah ini, ya!
Dilansir dari WIkipedia, Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan di mana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.
Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura, dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.
Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.
Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.
Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.
Sumber artikel Hanyacoretankami.blogspot.com: https://id.wikipedia.org/wiki/Polisi_Pamong_Praja
#hari Satpol PP #hari Polisi Pamong Praja #sejarah hari Polisi Pamong Praja #hari Polisi Pamong Praja
Post a Comment for "Ini Sejarah Hari Pamong Praja"