Selamat Hari Tani Nasional, Sobat Hanyacoretankami!
Hari ini, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September. Sejak 1963 lalu, Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1963, menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional untuk kedaulatan pangan.********
Penetapan ini dibuat agar pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia memperingati Tani sebagai pemuliaan tertinggi terhadap petani.
Sobat Hanyacoretankami tahu enggak sih sejarah dari Hari Tani Nasional? Simak penjelasannya di bawah ini, ya!
Hari Tani Nasional bermula saat era Soekarno yang masih menjadi Presiden Indonesia. Ia membuat Keppres ini untuk mengenang terbitnya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria.
Reforma agraria sebagai jalan mewujudkan kedaulatan pangan telah menjadi agenda negara. Oleh sabab itu, Bagi para petani, UUPA memberikan makna penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.
Pada 26 Agustus 1963, Soekarno menandatangai Keppres No 169/63 dengan pertimbangan bahwa tanggal 24 September, hari lahir nya Undang-undang Pokok Agraria, merupakan hari kemenangan bagi Rakjat Tani Indonesia, dengan diletakkannya dasar- dasar bagi penjelenggaraan Landrefrom untuk mengikis habis sisa-sisa feodalisme dalam lapangan pertahanan, agar para petani dapat membebaskan diri dari bermacam-macam bentuk penjajahan atas tanah, sehingga ini akan mencapai kearah masyarakat adil dan makmur.
Sebagaimana diketahui bahwa tiap akhir bulan September matahari melintasi garis khatulistiwa kearah selatan, musim turun kesawah hampir datang waktunya, para petani merayakan dan bersyukur kepada Tuhan karena akan menerima rahmat-Nya yang berupa hujan, perlu pula digerakkan agar daya kerkerja dan daya cipta berkembang untuk mencapai produksi pertanian yang berlimpah-limpah, sebagai syarat mutlak mencapai masyarakat adil dan makmur.
Selain itu, UUPA memiliki makna penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyat.
Secara garis besar apa yang tersirat maupun tersurat dalam tujuan UUPA hakikatnya merupakan kesadaran dan jawaban bangsa Indonesia atas keserakahan dan kekejaman hukum agraria kolonial.
Hari Tani Nasional (UCAPAN) |
Hari ini, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September. Sejak 1963 lalu, Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1963, menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional untuk kedaulatan pangan.********
Penetapan ini dibuat agar pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia memperingati Tani sebagai pemuliaan tertinggi terhadap petani.
Sobat Hanyacoretankami tahu enggak sih sejarah dari Hari Tani Nasional? Simak penjelasannya di bawah ini, ya!
Soekarno (https://hanyacoretankami.blogspot.com/) |
Hari Tani Nasional bermula saat era Soekarno yang masih menjadi Presiden Indonesia. Ia membuat Keppres ini untuk mengenang terbitnya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria.
Reforma agraria sebagai jalan mewujudkan kedaulatan pangan telah menjadi agenda negara. Oleh sabab itu, Bagi para petani, UUPA memberikan makna penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.
Pada 26 Agustus 1963, Soekarno menandatangai Keppres No 169/63 dengan pertimbangan bahwa tanggal 24 September, hari lahir nya Undang-undang Pokok Agraria, merupakan hari kemenangan bagi Rakjat Tani Indonesia, dengan diletakkannya dasar- dasar bagi penjelenggaraan Landrefrom untuk mengikis habis sisa-sisa feodalisme dalam lapangan pertahanan, agar para petani dapat membebaskan diri dari bermacam-macam bentuk penjajahan atas tanah, sehingga ini akan mencapai kearah masyarakat adil dan makmur.
Sebagaimana diketahui bahwa tiap akhir bulan September matahari melintasi garis khatulistiwa kearah selatan, musim turun kesawah hampir datang waktunya, para petani merayakan dan bersyukur kepada Tuhan karena akan menerima rahmat-Nya yang berupa hujan, perlu pula digerakkan agar daya kerkerja dan daya cipta berkembang untuk mencapai produksi pertanian yang berlimpah-limpah, sebagai syarat mutlak mencapai masyarakat adil dan makmur.
Selain itu, UUPA memiliki makna penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyat.
Secara garis besar apa yang tersirat maupun tersurat dalam tujuan UUPA hakikatnya merupakan kesadaran dan jawaban bangsa Indonesia atas keserakahan dan kekejaman hukum agraria kolonial.
- #hari Pangan
- #hari Petani
- #sejarah hari Tani Nasional
- #hari Tani Nasional
Post a Comment for "Ini Sejarah Hari Tani Nasional"