HARI BELA NEGARA : SEJARAH & PENGERTIAN BELA NEGARA

hanyacoretankami.blogspot.com mengucapkan selamat hari Bela negara 19 Desember 2020. Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.


Setiap tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Hari Bela Negara adalah hari untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948 di Sumatera Barat oleh Sjafruddin Prawiranegara. Ia adalah seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun 1949 menjabat sebagai Ketua (setingkat dengan Presiden) PDRI. Saat itu, ia ditugaskan oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk membentuk PDRI agar tidak terjadi kekososongan kepemimpinan ketika mereka ditangkap dan diasingkan Belanda di Pulau Bangka pada Agresi Militer II.

Baca: kumpulan kata mutiara ucapan hari bela negara


Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam Pengertian Menurut Kaelan dam Achmad Zubaidi, Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara.



Adapun Bentuk dari Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2002. Wujud dari usaha Bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kelautan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.


SEJARAH HARI BELA NEGARA :

Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.


Setiap tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Hari Bela Negara adalah hari untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948 di Sumatera Barat oleh Sjafruddin Prawiranegara. Ia adalah seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun 1949 menjabat sebagai Ketua (setingkat dengan Presiden) PDRI. Saat itu, ia ditugaskan oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk membentuk PDRI agar tidak terjadi kekososongan kepemimpinan ketika mereka ditangkap dan diasingkan Belanda di Pulau Bangka pada Agresi Militer II.


Berlatar belakang Kota Bukittinggi yang semula merupakan pasar (pekan) bagi masyarakat Agam Tuo. Kemudian setelah kedatangan Belanda, kota ini menjadi kubu pertahanan mereka untuk melawan Kaum Padri. Pada tahun 1825, Belanda mendirikan benteng di salah satu bukit yang dikenal sebagai benteng Fort de Kock, sekaligus menjadi tempat peristirahatan opsir-opsir Belanda yang berada di wilayah jajahannya. Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan ini selalu ditingkatkan perannya dalam ketatanegaraan yang kemudian berkembang menjadi sebuah stadsgemeente (kota) dan berfungsi sebagai ibu kota Afdeeling Padangsche Bovenlanden dan Onderafdeeling Oud Agam.


Pada masa pendudukan Jepang, Bukittinggi dijadikan sebagai pusat pengendalian pemerintahan militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan sampai ke Singapura dan Thailand. Kota ini menjadi tempat kedudukan komandan militer ke-25 Kempetai, di bawah pimpinan Mayor Jenderal Hirano Toyoji. Pada masa itu, kota ini berganti nama dari Stadsgemeente Fort de Kock menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho yang daerahnya diperluas dengan memasukkan nagari-nagari sekitarnya seperti Sianok Anam Suku, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu Taba, dan Bukit Batabuah. Setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Nomor 391 tanggal 9 Juni 1947, Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera dengan gubernurnya Mr. Teuku Muhammad Hasan. Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.


Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006, Peristiwa deklarasi PDRI ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara.


PENGERTIAN BELA NEGARA DAN HARI BELA NEGARA :

ARTI BELA NEGARA

Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam Pengertian Menurut Kaelan dam Achmad Zubaidi, Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara.



Adapun Bentuk dari Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sesuai dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2002. Wujud dari usaha Bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kelautan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

https://hanyacoretankami.blogspot.com/
Gambar twibbon tema ucapan selamat HBN (Hari Bela Negara)


PENGERTIAN HARI BELA NEGARA

Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 28.


Peringatan Hari Bela Negara dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan semua rakyat Indonesia bahwa kemerdekaan merupakan perjuangan semesta yang terlibat. Maknanya sekelompok orang yang terlibat dalam pembelaan Negara yang sudah berjalan setelah kemerdekaan Indonesia 75 tahun.


Karena itu hari peringatan bela Negara ini adalah kesempatan yang baik bagi semua untuk menyadari apa yang akan dibuat di negeri ini untuk Negara dan untuk Bangsa Indonesia.


Demikianlah artikel hari bela negara untuk sejarah dan pengertian Bela negara tahun 2020. Pada Momentum hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang ke 72 Tahun, hanyacoretankami.blogspot.com mengucapkan selamat hari Bela negara 19 Desember tahun 2020.!!!

Post a Comment for "HARI BELA NEGARA : SEJARAH & PENGERTIAN BELA NEGARA"