Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan HUT Adhyaksa Dharma Karini 20 tahun 2020 dari hanyacoretankami.blogspot.com - Kejaksaan mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 dengan dasar Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Untuk memperingati momen bersejarah tersebut, 22 Juli pun ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
Selain Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, insan kejaksaan juga merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharma Karini ke-20. Tapi taukah kamu bagaimana sejarah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Maksud dan tujuan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kepengurusan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Keanggotaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan Lambang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini? berikut hanyacoretankami tulis secara singkat tentang Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia tersebut.
Bahwa pada tanggal 13 Desember 2007 Aggaran dasar dan anggaran rumah tangga Adhyaksa Dharmakarini ditingkatkan status hukumnya menjadi ikatan yang berbadan hukum, dengan nama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini disingkat IAD, sebagaimana hasil Rapat Kerja Nasional luar biasa yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Cianjur, Jawa Barat, dan setahun kemudian oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengesahkan akta pendirian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang disingkat IAD tersebut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-103 AH 01 06 Tahun 2008 tanggal 10 Nopember 2008.
Sedangkan keuangan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, berasal dari : iuran, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat dan perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Aggaran dasar IAD, Peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tujuan IAD dan penghasilan lain yang diperoleh dengan sah dan tidak bertentangan dengan tujuan IAD, dimana tahun buku Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dimulai dari tanggal 01 Januari sampai dengan 31 Desember.
Arti Lambang:
Akhir kata dalam tulisan hanyacoretankami.blogspot.com sampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Selamat HUT Adhyaksa Dharma Karini 20 tahun 2020!
Selain Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, insan kejaksaan juga merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharma Karini ke-20. Tapi taukah kamu bagaimana sejarah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Maksud dan tujuan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kepengurusan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Keanggotaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan Lambang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini? berikut hanyacoretankami tulis secara singkat tentang Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia tersebut.
Sejarah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Organisasi Adhyaksa Dharmakarini dibentuk pada tahun 2000 berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional Garis Konsultasi isteri Pegawai kejaksaan Agung dengan isteri Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, yang merupakan organisasi isteri pegawai, pegawai perempuan, pensiunan pegawai perempuan dan isteri pensiunan atau janda pegawai Kejaksaan yang mempunyai maksud dan tujuan dibidang sosial dan kemanusiaan. Kemudian pada tanggal 28 Nopember 2007 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indoensia No : KEP.124/A/JA/11/2007 yang ditandantangani oleh Bpk. Hendarman Supanji selaku Jaksa Agung Republik Indonesia menetapkan pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia.Bahwa pada tanggal 13 Desember 2007 Aggaran dasar dan anggaran rumah tangga Adhyaksa Dharmakarini ditingkatkan status hukumnya menjadi ikatan yang berbadan hukum, dengan nama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini disingkat IAD, sebagaimana hasil Rapat Kerja Nasional luar biasa yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Cianjur, Jawa Barat, dan setahun kemudian oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengesahkan akta pendirian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang disingkat IAD tersebut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-103 AH 01 06 Tahun 2008 tanggal 10 Nopember 2008.
Maksud dan tujuan Lahirnya Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang berkedudukan di Jalan Sultan Hasanudin nomor 1 Kelurahan Kramat Peta, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan. Sesuai dengan maksud dan tujuan dibidang sosial dan kemanusiaan maka kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, antara lain : menjaga supaya setiap anggota ikatan menjunjung tinggi kehormatan profesi Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan kode etik Kejaksaan, meningkatkan kepedulian sosial, mengadakan atau menyelenggarakan dan mendirikan lembaga pendidikan keterampilan dan pelatihan formal dan non formal, memberikan bantuan kepada korban bencana dan fakir miskin, dan melestarikan lingkungan hidup, serta kegiatan-kegiatan lainnya sebagaimana tertuang dalam pasal 5 Anggaran Dasar Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.Kepengurusan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Terdapat 4 (empat) Kepengurusan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini adalah:- Pengurus Pusat, berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia, dengan ketua Umum isteri Jaksa Agung atau diwakili Ketua sebagai pelaksana Tugas.
- Pengurus Lingkungan Kejaksaan Agung, berkedudukan di Kejaksaan Agung RI, yang terdiri dari 6 (enam) bidang yaitu Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara dan pengawasan.
Khusus untuk anggota yang merupakan perwakilan Kejaksaan di luar negeri termasuk sebagai anggota di bidang Intelijen. - Pengurus Wilayah, berkedudukan di Ibu kota propinsi yang merupakan pelaksana kebijakan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di Tingkat Kejaksaan Tinggi dan selaku koordinator Pengurus daerah dalam wilayah kepengurusannya, Ketua pengurus Wilayah adalah isteri Kepala Kejaksaan Tinggi, apabila Kepala Kejaksaan Tinggi dijabat oleh perempuan, maka isteri wakil Kepala kejaksaan Tinggi yang akan menjabat sebagai Ketua pengurus Wilayah.
- Pengurus daerah, berkedudukan di setiap Kejaksaan Negeri atau cabang Kejaksaan Negeri, yang merupakan pelaksana kebijakan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan, dengan Ketuanya adalah isteri Kepala kejaksaan Negeri, apabila Kepala Kejaksaan Negeri dijabat oleh perempuan maka isteri kepala Seksi/Sub bagian/ Pemeriksa yang akan menjabat sebagai Ketua pengurus Daerah/Cabang.
Keanggotaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Keanggotaan IAD terdiri dari :- Anggota biasa, yaitu isteri pergawai Kejaksaan
- Anggota luar biasa,yaitu pegawai perempuan Kejaksaan
- Anggota kehormatan, yaitu pensiunan pegawai perempuan dan isteri pensiunan atau janda pegawai Kejaksaan.
Sedangkan keuangan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, berasal dari : iuran, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat dan perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Aggaran dasar IAD, Peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tujuan IAD dan penghasilan lain yang diperoleh dengan sah dan tidak bertentangan dengan tujuan IAD, dimana tahun buku Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dimulai dari tanggal 01 Januari sampai dengan 31 Desember.
Lambang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Gambar lambang logo IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Kejaksanaan RI |
Baca:
Arti Lambang:
- Gambar padi terdiri dari 21 butir dan kapas 7 buah, angka 21 menunjukkan tanggal lahir IAD dan angka 7 menunjukkan bulan Juli. Hal ini melambangkan cita-cita dan tujuan IAD yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang merata, berfalsafah Pancasila dan berdasarkan UUD 1945, bagi seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi IAD pada khususnya.
- Warna hijau melambangkan kesuburan tanah air Negara Republik Indonesia.
- Segitiga berbentuk bintang warna kuning melambangkan Tri Krama Adhyaksa Staya, Adhi, Wicaksana.
- Obor dengan ujung bagian atas berwarna merah melambangkan semangat yang tetap menyala dan memberi penerangan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bebrangsa dan bernegara, Pancasila dan UUD 1945.
Akhir kata dalam tulisan hanyacoretankami.blogspot.com sampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Selamat HUT Adhyaksa Dharma Karini 20 tahun 2020!
Post a Comment for "SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KE 60 TAHUN 2020! BERIKUT SEJARAH, TUJUAN KEPENGURUSAN, DAN ARTI LAMBANG IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI"